Gubernur Tegaskan Gaji ASN Pemprov Kaltara Tetap Disalurkan Lewat BPD

redaksi

Kaltara a1. com, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, memastikan penyaluran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara tetap berjalan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Pernyataan ini meluruskan isu yang sempat beredar mengenai rencana pemindahan payroll ASN dari BPD ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut Zainal, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan telah membantah kabar pemindahan tersebut.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

“Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat, saya berharap mekanisme penyaluran gaji ASN melalui BPD tetap berjalan seperti selama ini. Sudah dibantah oleh Menteri Keuangan,” sebut Gubernur Zainal.

Ia menegaskan belum ada perubahan aturan maupun mekanisme terkait pembayaran gaji ASN di wilayahnya. Karena itu, para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara diimbau untuk tidak perlu khawatir atau mengubah rekening penerimaan gaji.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan LKSA Ada Syaratnya

“Penyaluran gaji tetap diarahkan melalui BPD sesuai mekanisme yang telah berjalan,” ia menegaskan. Meski demikian, Pemprov Kaltara akan tetap menyesuaikan jika di kemudian hari terdapat regulasi resmi yang baru dari pemerintah pusat.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer