Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan siap mengambil alih pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 5.745 warga yang terdampak penonaktifan dari skema tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai 1 Oktober 2026. Untuk menopang peralihan ini, Pemkab Bulungan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta melalui APBD Perubahan 2026.
Langkah pengambilalihan ini dilakukan agar masyarakat Bulungan tidak kehilangan akses layanan kesehatan mendasar akibat perubahan skema anggaran provinsi.
“Pemda Bulungan sudah menerima data sebanyak 5.745 peserta JKN yang terdampak penonaktifan per 1 Oktober 2026 oleh Pemprov Kaltara. Data tersebut sudah diterima OPD teknis Dinkes Bulungan, namun tetap akan diverifikasi oleh Dinsos Bulungan secara by name by address,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, drg. Imam Sujono.
Langkah penetapan ini telah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bulungan serta hasil koordinasi lintas pemda bersama BPJS Kesehatan dalam rapat koordinasi pada 28 September 2026. Pembiayaan khusus dari anggaran perubahan ini akan mengover kepesertaan warga hingga Desember 2026 sebelum disesuaikan kembali dengan peraturan perundang-undangan.
“Pemkab Bulungan siap mengambil alih pembiayaan peserta yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltara. Hal ini sebagai komitmen Pemkab Bulungan menjamin penuh atas kesehatan masyarakatnya,” tegas Imam.
Meski skema pembiayaan dialihkan ke tingkat kabupaten, Dinas Sosial akan memverifikasi ulang seluruh penerima manfaat guna memastikan data valid dan tepat sasaran. Pihak Pemkab meminta masyarakat tetap tenang selama proses administratif berlangsung.
“Selanjutnya mari kita kawal bersama agar proses peralihan ini berjalan lancar. Jika ada hal-hal penyesuaian di waktu pelaksanaan, semua harus sabar dan bisa diselesaikan dengan niat baik,” pungkasnya. (*/Hai)





