Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 bungkus rokok ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Ribuan bungkus rokok tanpa izin resmi tersebut ditemukan oleh prajurit Pos Aji Kuning saat melangsungkan patroli dan pemantauan wilayah.
Aksi penggagalan barang ilegal ini bermula dari kecurigaan personel di lapangan terhadap aktivitas tak biasa di sekitar jalur perbatasan. Petugas yang bersiaga langsung menghentikan dan memeriksa muatan yang dibawa hingga mendapati barang bukti berupa tiga karton berisi ribuan bungkus rokok ilegal.
Komandan SSK 1 Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Kapten Kav Sukiman, membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran di wilayah perbatasan,” kata Sukiman saat memberikan keterangan, Selasa (29/9).
Ia menambahkan bahwa kewaspadaan anggota di lapangan menjadi kunci utama dalam menggagalkan peredaran barang tanpa dokumen resmi ini.
”Personel menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, seluruh barang bukti langsung disita untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
”Dari pemeriksaan ditemukan rokok yang diduga merupakan barang ilegal sebanyak 1.500 bungkus atau tiga karton,” jelasnya.
Saat ini, seluruh rokok ilegal hasil tangkapan tersebut telah diamankan oleh pihak Satgas Pamtas. Jajaran TNI memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemantauan dan pengawasan di jalur-jalur tikus perbatasan guna meminimalisasi potensi penyelundupan barang dari maupun menuju Malaysia. (*/Hai)





