Sembilan Kecamatan Masuk Zona Merah, Pemerintah Bergerak Cepat Cegah Krisis Pangan di Kaltara

redaksi

Kaltara a1. Com, Kaltara – ​Ancaman kerentanan gizi dan krisis pangan menjadi tantangan serius yang menuntut perhatian serta pengawasan ekstra dari para pemangku kebijakan. Stabilitas kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah sangat bergantung pada kepekaan pembacaan data di lapangan agar penanganan dapat dilakukan sebelum situasi memburuk.

Kondisi inilah yang mendasari pentingnya instrumen deteksi dini guna memetakan daerah-daerah yang memerlukan intervensi cepat.
​Berdasarkan data Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Provinsi Kalimantan Utara pada bulan September 2026, tercatat sebanyak 16,3 persen wilayah atau setara dengan sembilan kecamatan masuk dalam kategori rentan rawan pangan dan gizi.

Baca Juga  Ainun Farida Apresiasi Pembangunan di Kabupaten Bulungan

Situasi tersebut menuntut adanya langkah penanganan yang taktis dan terukur dari pemerintah daerah guna memutus rantai kerawanan serta melindungi masyarakat dari risiko kekurangan pangan.

​Merespons situasi tersebut, Kepala DPKP Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., merincikan kondisi riil di lapangan berdasarkan instrumen deteksi dini yang ada.

​”Data SKPG Provinsi Kalimantan Utara bulan September tahun 2026 mencatat terdapat 16,3 persen wilayah atau 9 kecamatan yang masuk kategori rentan rawan pangan dan gizi,” ujar Kepala DPKP Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.

Baca Juga  Ida Budi Gunadi Sadikin Kukuhkan Pengurus DWP Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029

​Ia menegaskan bahwa temuan data tersebut membutuhkan tindakan darurat dan respons langsung dari pihak pemerintah.
​”Sehingga memerlukan langkah intervensi segera dan terukur dari pemerintah,” tegas Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.

​Sebagai bentuk penanganan konkret di lapangan, pihak dinas pun langsung menerjunkan penyaluran bantuan pangan ke daerah terdampak.
​”Oleh karena itu, pada hari ini pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan cadangan pangan,” pungkas Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.

Baca Juga  DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar dan LKPJ Pemprov Tahun 2024

​Melalui gerak cepat dan terarah ini, pemerintah berharap risiko kelaparan dan kerentanan gizi di wilayah-wilayah terdampak dapat diredam demi mewujudkan ketahanan pangan daerah yang semakin kuat.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer