IGD RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Perkuat Standar Layanan Darurat bagi Pasien

redaksi

Kaltaraa1.com, Tarakan — Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menangani pasien dengan kondisi darurat. Sejumlah standar pelayanan telah diterapkan, mulai dari sistem triase, kecepatan respon tenaga medis, ketersediaan SDM terlatih, hingga sarana-prasarana yang menunjang penanganan pasien gawat darurat.

Penerapan sistem triase menjadi pintu utama penanganan pasien. Setiap pasien yang datang terlebih dahulu dinilai tingkat kegawatannya. Terdapat empat prioritas penanganan, yakni:

• Prioritas I untuk pasien gawat darurat yang langsung dibawa ke ruang resusitasi,

Baca Juga  Kadispora Kaltara Berharap Atlet KORMI Raih Medali di Fornas VIII NTB

• Prioritas II untuk pasien darurat tetapi tidak gawat,

• Prioritas III bagi pasien tidak gawat dan tidak darurat,

• serta Prioritas IV bagi pasien yang dinyatakan meninggal saat tiba (Death on Arrival/DOA).

Alur penerimaan pasien di IGD dimulai dari anamnesa, pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi. Setelah itu, pasien ditempatkan sesuai tingkat prioritasnya untuk menjalani observasi dengan batas waktu yang telah ditentukan. Pasien prioritas I maksimal berada di IGD selama 6 jam sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap atau kamar operasi. Untuk prioritas II, observasi dilakukan maksimal 4 jam, sedangkan prioritas III cukup 2 jam sebelum diputuskan untuk rawat inap atau dipulangkan.

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf SK Hadirkan Layanan Endoskopi Modern untuk Deteksi Dini Penyakit Pencernaan

Meski demikian, pasien harus menunggu di IGD karena kebutuhan observasi lanjutan, hasil pemeriksaan penunjang yang belum keluar, instruksi dokter penanggung jawab, atau kondisi ruang rawat inap yang masih penuh.

Terkait sarana prasarana, dr. Ronald, SpAn-TI, FCTAKabid Pelayanan Medik RSUD dr. H. Jusuf SK menjelaskan,pihak IGD mengakui sebagian besar peralatan sudah memenuhi standar rumah sakit rujukan di Tarakan dan Kalimantan Utara. Namun, masih ada beberapa perangkat medis yang perlu ditingkatkan dan dilengkapi, Ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Tetapkan Arah Pembangunan Sektor Pertanian dalam RPJMD 2025–2029

Sementara itu, ketersediaan bed Triase ada 3 Observasi pasien prioritas I ada 5 (prioritas I a, prioritas I b dan PGG )Untuk pasien prioritas II dewasa 8 dan anak 7 bed. PONEK 4 bedTindakan 1 bedNamun jumlah ini bisa bertambah, terutama ketika jumlah pasien meningkat dengan memakai extra bed

IGD RSUD dr. H. Jusuf SK tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan darurat sesuai standar medis, agar setiap pasien mendapat penanganan cepat, tepat, dan menyeluruh.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer