Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan transportasi di wilayah Kaltara tahun 2025. Survei tersebut menilai kualitas pelayanan berdasarkan sembilan unsur pelayanan yang menjadi standar nasional.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., MPA, menyampaikan bahwa hasil pemantauan dalam dua tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan transportasi publik di Kaltara.
“Berdasarkan evaluasi terhadap sembilan unsur pelayanan, kualitas layanan transportasi dalam dua tahun terakhir mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Hal ini tentu tidak terlepas dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujar Desi Witasari, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, beberapa aspek yang menjadi fokus utama penilaian masyarakat meliputi penanganan pengaduan, mekanisme dan prosedur pelayanan transportasi, serta peningkatan fasilitas pendukung di berbagai titik layanan.
“Masyarakat memberi perhatian besar pada efektivitas penanganan pengaduan dan kemudahan prosedur layanan. Selain itu, perbaikan sejumlah fasilitas transportasi juga menjadi dorongan positif bagi peningkatan kepuasan pengguna layanan,” tambahnya.
Dishub Kaltara menegaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar bagi penyusunan strategi peningkatan layanan pada tahun 2026, termasuk penguatan koordinasi antarinstansi dan penyempurnaan standar operasional pelayanan transportasi di seluruh wilayah provinsi. (Fhrl/Adv)





