Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Utara dan Aceh baru-baru ini menjadi pengingat penting bagi seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara menilai kejadian tersebut harus menjadi pelajaran agar kerusakan ekologis tidak menimpa Bumi Benuanta.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, menegaskan bahwa upaya pencegahan bencana ekologis, seperti banjir dan longsor, tidak bisa hanya dibebankan pada DLH saja. Ia menekankan bahwa ini merupakan tugas bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara atau multi sektor.
“Semua OPD memiliki peran dalam menjaga hutan di Kaltara. Ada program penanaman pohon, pemulihan lingkungan, hingga pengawasan terhadap kawasan rawan bencana,” ujarnya, Rabu (10/12).
Hairul menjelaskan bahwa deforestasi atau pembalakan liar seringkali menjadi pemicu utama terjadinya kerusakan lingkungan. Hal ini berkaitan erat dengan proses perizinan, pembukaan lahan, dan hilangnya vegetasi yang seharusnya mengikat air saat hujan turun.
“Ketika hutan dibuka, daya serap tanah berkurang. Saat hujan, air langsung meluncur tanpa hambatan dan bisa menimbulkan arus besar yang merusak lingkungan sekitar,” jelasnya.

Karena itu, DLH Kaltara meminta seluruh pihak, terutama pelaku usaha yang berkaitan dengan pembukaan lahan, untuk lebih memperhatikan ketentuan lingkungan dan tidak melanggar aturan yang dapat memicu kerusakan ekologis.
“Upaya kami adalah melakukan monitoring dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha. Kita ingin mereka menjalankan usahanya sesuai ketentuan, agar tidak menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan,” tambahnya.
Menurut Hairul, kewaspadaan terhadap bencana ekologis harus ditingkatkan. Pengalaman dari Aceh dan Sumatera Utara membuktikan bahwa kerusakan hutan dapat menimbulkan bencana besar dalam hitungan jam.
“Kita harus belajar dari kejadian itu. Kaltara tidak boleh lengah. Pelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
DLH Kaltara berharap masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dapat terus bersinergi menjaga kelestarian hutan dan mencegah deforestasi demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang. (adv/Erc)





