Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara memastikan pengawasan ketat terhadap dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Mentarang, Kabupaten Malinau, dan PLTU Mangkupadi di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang masih berprogres.
Pengawasan ini dilakukan agar pembangunan dan operasional pembangkit listrik tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup dan kelestarian kawasan hijau.
Kepala DLH Kalimantan Utara, Hairul Anwar, mengatakan bahwa kedua PLTU tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan energi di Kalimantan Utara.
Meski demikian, menurutnya, pembangunan infrastruktur energi tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. “DLH sebagai dinas terkait mendukung pembangunan dua PLTU dari berprogres hingga beroperasi nanti. Namun di sisi lain, perlindungan hutan, ekosistem, dan satwa liar harus menjadi perhatian utama,” ujar Hairul.
Ia menjelaskan, lokasi PLTU Mentarang dan PLTU Mangkupadi berada di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Oleh karena itu, setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga operasional, wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Salah satu aspek penting yang terus diawasi DLH adalah keanekaragaman hayati. Hairul menekankan bahwa aktivitas industri di sekitar kawasan hutan harus tetap memperhatikan keberlangsungan flora dan fauna yang ada.
“Keanekaragaman hayati menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Akses dan konektivitas ekologi harus tetap terjaga agar satwa tidak kehilangan habitat dan jalur pergerakannya,” jelasnya.
DLH Kaltara juga mengawal penerapan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta memastikan perusahaan menjalankan komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara konsisten. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi berkala, pemantauan lapangan, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Hairul menegaskan, pengawalan terhadap dua proyek besar ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan energi berjalan seimbang dengan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin pembangunan dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan. Dua PLTU ini harus sejalan dengan upaya menjaga kawasan hijau, sekaligus mendukung pengembangan energi yang berkelanjutan di Kalimantan Utara,” tutupnya.
Dengan pengawasan tersebut, DLH Kaltara berharap keberadaan PLTU Mentarang dan PLTU Mangkupadi dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan ekosistem alam di Kalimantan Utara. (Lia)





