Kaltara A1. Com, TANJUNG SELOR – Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) yang selama ini menjadi agenda rutin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada tahun 2026 belum dapat dipastikan pelaksanaannya di Kalimantan Utara.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara mengaku hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan program tersebut.
Kepala Bidang Pemuda Dispora Kaltara, Muhammad Mursid mengatakan, PPAP merupakan salah satu program kepemudaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun untuk tahun 2026, pihaknya belum menerima kepastian dari Kemenpora.
“Ya, kami masih menunggu keputusan pusat terkait agenda PPAP tahun ini, karena sampai sekarang belum ada jawaban dari Kemenpora. Apalagi saat ini masih ada efisiensi anggaran,” ujarnya baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat turut mempengaruhi sejumlah agenda kepemudaan di daerah, termasuk kemungkinan pelaksanaan PPAP. Meski demikian, Dispora Kaltara tetap bersiap apabila program tersebut kembali dilaksanakan.
Ia menegaskan, jika nantinya ada arahan resmi dari pusat, Dispora Kaltara siap menjalankan tahapan seleksi peserta seperti tahun-tahun sebelumnya. Seleksi akan dilakukan untuk mencari perwakilan pemuda terbaik dari Kalimantan Utara yang memenuhi kriteria dan persyaratan khusus.
“Kalau memang ada perintah dari pusat untuk dilaksanakan, tentu kami siap melakukan seleksi. Pastinya kita akan mencari putra-putri terbaik Kaltara sesuai kriteria yang ditentukan,” katanya.
Program PPAP sendiri selama ini menjadi wadah bagi pemuda untuk memperluas wawasan kebangsaan, memperkenalkan budaya daerah, serta membangun jaringan antarprovinsi.
Melalui program tersebut, peserta biasanya akan dikirim ke daerah lain untuk belajar tentang budaya, sosial, hingga potensi daerah tujuan.
Sejumlah pemuda di Kaltara juga sebelumnya pernah mengikuti program tersebut dan membawa pengalaman baru yang dinilai bermanfaat bagi pengembangan diri maupun daerah.
Karena itu, banyak kalangan berharap PPAP tetap dapat dilaksanakan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (ADV/Erc)





