Kapolda Kaltara ajak ‘Sikat’ Polisi Nakal Lewat Barcode QR

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Polda Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi oknum anggota polisi yang melanggar aturan dan meresahkan warga. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi takut atau ragu melaporkan pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat di lapangan.

​Untuk mempermudah aduan, jajaran kepolisian kini menyediakan layanan pengaduan berbasis teknologi mutakhir melalui pemindaian QR Code. Lewat sistem baru ini, warga tidak perlu lagi mendatangi kantor Propam secara fisik, melainkan cukup memindai kode QR dari ponsel pintar mereka untuk mengirimkan laporan secara instan.

Baca Juga  Gubernur Optimis Kaltara Capai Target Swasembada

​Kapolda Kaltara, Irjen Pol Agus Wijayanto, menegaskan bahwa dibukanya saluran aduan ini merupakan bukti nyata transparansi dan ketegasan institusi kepolisian dalam membenahi internalnya.

​”Jadi, masyarakat tidak perlu lagi langsung datang ke Propam Polri untuk mengadukan oknum polisi. Masyarakat bisa langsung lapor di kode QR saja,” ujar Irjen Pol Agus Wijayanto.

Baca Juga  Bantuan Makanan Siap Saji Kadang Dikeluhkan, Dinsos Kaltara : “Akan Kami Sampaikan ke Pusat

​Tak hanya sekadar menampung keluhan, laporan warga yang masuk lewat sistem digital ini dipastikan akan langsung ditindaklanjuti secara berjenjang hingga tingkat teratas. Setiap aduan yang terkirim akan langsung terpantau oleh petugas piket di Divisi Propam Mabes Polri untuk dinilai tingkat penanganannya.

​”Nanti langsung diterima mabes laporannya. Nanti dilihat oleh mabes, apakah aduan ini bisa ditangani di tingkat polda atau polres. Tapi, kalau memang penanganannya harus Mabes Polri yang turun, ya mabes yang akan langsung turun,” tegas Kapolda Kaltara.

Baca Juga  BKD Nunukan Umumkan 797 Lulus Seleksi PPPK Tahap 1

​Langkah inovatif ini sekaligus mematahkan stigma bahwa aparat penegak hukum enggan dikritik atau cenderung melindungi anggotanya. Kapolda menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ketertiban dan menjaga integritas institusi kepolisian.

​”Dengan ini pula, menyatakan bahwa Polri tidak anti kritik dan terus berbenah dengan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer