Kaltaraa1.com,TANJUNG SELOR- Bantuan makanan cepat saji yang biasanya disalurkan kepada masyarakat yang mengalami musibah, sering kali dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, bantuan makanan cepat saji ini dinilai kurang enak dilidah sehingga membuat sebagaian masyarakat enggan mengonsumsi.
Penyuluh ahli muda Bidang Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kaltara, Safaruddin mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum pernah melakukan monitoring terkait keluhan dari masyarakat mengenai bantuan makanan cepat saji ini. Sebab, pelaksanaan monitoring merupakan leading sector Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Saat ini kami (Dinsos Kaltara) juga belum pernah melakukan monitoring evaluasi terkait dengan pemberian barang bantuan bencana dari Kemensos, karena yang seharusnya monitoring barang itu harusnya dari Kemensos,” ungkap Safaruddin.
Lebih lanjut diakui Safaruddin bahwa sebelumnya pihaknya memang dilibatkan dalam proses monitoring terhadap bantuan logistik kebencanaan yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Namun saat ini pihaknya tidak diberikan anggaran monitoring sebab hanya diberi tanggung jawab pada pelaksanaan distribusi bantuan logistik ke lima kabupaten kota yang ada di Kaltara ini.
“Kalau dulu ada (monitoring) dan kami (Disos Kaltara) masih bisa melaakukan monitoring dan tahu apa permasalahan di lapangan dan alasan barang tersebut tidak digunakan. Namun saat ini kami tidak menganggarkan monitoring, hanya lebih kepada distribusi,” jelas Safaruddin.
Kendati demikian, lanjut Safaruddin, pihaknya memiliki aturan juknis Kemensos untuk pengadaan barang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dalam hal ini Dinsos Kaltara hanya dapat mengcover kebutuhan logistik yang tidak termasuk didalam penyaluran Kemensos, seperti teh, minyak dan sebagainya.
“Aturan Juknis Kemensos untuk pengadaan barang APBD itu harus mengcover barang-barang yang tidak diadakan Kemensos. Kalau Kemensos sudah menyediakan makanan siap saji, berarti APBD (Dinsos Kaltara/Kabupaten) tidak boleh. Kalau seandainya terjadi, maka perencanaan kami di tahun depan, seperti teh, minyak ya barang seperti itu,” bebernya.
Sebenarnya lanjut Safaruddin, penggunaan makanan siap saji jika diketahui tahapannya, maka akan salah penyajian. Dalam hal ini, Safaruddin mengaku bahwa tagana Dinsos Kaltara saat ini juga belum pernah melakukan sosisialisasi terkait penggunaan makanan siap saji.
Ia juga mengaku bahwa makanan siap saji yang diberikan oleh pihaknya memiliki rasa yang kurang cocok dilidah masyarakat. Namun kedepan keluhan tersebut akan diajukan pihaknya kepada pusat, akan tetapi pengajuan ini membutuhkan mekanisme dan aturan.
“Kita butuh formulasi dan mekanisme aturan agar penyelenggaraannya tidak menyalahi aturan, jangan sampai kami tiba-tiba pengadaan dan menyalahi aturan. Apalagi makanan begitu ada expired, jadi sambal kami menyusun aturan mainnya jangan sampai salah,” pungkasnya.(Adv/Erc)