Ratusan Ponsel Anggota Polresta Bulungan Digeledah Propam Mendadak

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Gelombang pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini merambah hingga ke dalam markas kepolisian. Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara bekerja sama dengan Sipropam Polresta Bulungan secara mendadak menggeledah dan memeriksa ratusan ponsel milik personel Polresta Bulungan dalam Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin), Kamis (27/8/2026).

Baca Juga  Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-63 di Kaltara, Diramaikan Senam Bersama dan Donor Darah

​Pemeriksaan marathon yang berlangsung ketat hingga pukul 09.30 WITA tersebut menyasar seluruh aplikasi dan isi digital pada telepon seluler para anggota polisi untuk memastikan tidak ada aparatur negara yang terjerat praktik ilegal digital.

​“Sebanyak 184 personel sudah dilakukan pemeriksaan handphone. Sementara 161 personel lainnya belum kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kabidpropam Polda Kaltara, AKBP Ajie Lukman Hidayat.

Baca Juga  Perhatian Serius Sejumlah Gedung Pasar

​Langkah preventif dan tegas ini diambil untuk menjaga integritas serta kedisiplinan jajaran aparat penegak hukum agar terbebas dari ancaman maraknya judol maupun pinjol yang marak menyasar masyarakat luas.

​“Dari total pemeriksaan terhadap 184 ponsel personel tersebut, hasilnya nihil temuan judi online maupun pinjaman online,” ungkap AKBP Ajie Lukman Hidayat.

​Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait judol dan pinjol, Propam tetap memberikan pengarahan ketat serta teguran lisan kepada sejumlah personel terkait sikap tampang, perapian, dan kedisiplinan umum sebagai langkah pembinaan awal.

Baca Juga  Wagub Sambut Kedatangan Kardinal Ignatius Suharyo, Dorong Semangat Toleransi Antar Umat Beragama di Kaltara

​“Kita ingatkan kepada seluruh personel kita agar lebih bijak dalam menggunakan handphone, terutama saat mengakses berbagai aplikasi dan layanan digital agar tidak terjerumus pada aktivitas tersebut,” tegasnya. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer