DPRD Bulungan Terima Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Infrastruktur hingga Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Selasa (21/7/2026).

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bulungan turut menyampaikan sejumlah catatan, saran, masukan, serta rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Embung di Pulau Sebatik

Beberapa hal yang menjadi perhatian DPRD di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur, kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi industrialisasi, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Sektor yang dinilai perlu terus diperkuat meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perikanan, pertanian, serta ketahanan pangan lokal.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Bulungan yang telah menjalankan proses pembahasan dan menyatakan dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Ciptakan Kondisi Yang Aman Jelang Pilkada dan Nataru di Nunukan, Satpol-PP Kaltara Lakukan Operasi Pekat

“Berbagai masukan, saran, koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan melalui pembahasan di Komisi, Badan Anggaran hingga Pendapat Akhir Fraksi merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD,” ujar Syarwani.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui laporan pertanggungjawaban tersebut, Pemkab Bulungan bersama DPRD dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Raih WTP Beruntun, DPRD Bulungan Dorong Tata Kelola Keuangan Terus Diperkuat

Evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Seluruh catatan, kritik yang konstruktif serta rekomendasi DPRD menjadi perhatian serius Pemkab Bulungan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut meningkatkan kinerja pemerintahan,” tandas Bupati.

Dengan diterimanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Bulungan menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer