Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengingatkan para pejabat pengampu anggaran agar memperhatikan ketentuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pesan tersebut disampaikan Denny di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/9).
Denny menekankan pentingnya penyusunan APBD dilakukan secara tertib, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, APBD merupakan kewenangan pemerintah daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar setiap anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita susun APBD dengan tertib, akuntabel dan sesuai aturan. APBD merupakan kewenangan pemerintah daerah yang harus dikelola dengan baik,” tegas Denny.
Ia meminta seluruh pejabat yang terlibat dalam proses penganggaran untuk memperhatikan setiap tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan anggaran, lanjutnya, membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab bersama. Setiap program yang direncanakan perlu disusun secara terukur agar penggunaan anggaran memiliki manfaat yang jelas.
Denny juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan dalam setiap proses penganggaran. Menurutnya, tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam memastikan APBD dikelola secara efektif.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas penganggaran dengan penuh tanggung jawab sehingga penggunaan APBD tetap berada pada koridor ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dkisp)





