Kaltara a1. com, Tanjung Selor – DPRD Kabupaten Bulungan menyoroti keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah daerah (Pemda) diminta menjadikan evaluasi PPDB sebagai catatan penting agar pelaksanaannya menjawab kondisi di lapangan.
Ketua DPRD Bulungan Riyanto menegaskan, Dinas Pendidikan memang wajib menjalankan penerimaan siswa sesuai aturan. Namun, penerapan aturan itu dinilai harus dibarengi dengan edukasi yang jelas ke masyarakat.
“Kami memahami Dinas Pendidikan melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. Tetapi saya harap dalam pelaksanaannya ada penyesuaian dan penjelasan kepada masyarakat atau orang tua murid supaya mereka juga memahami mekanisme yang berlaku,” kata Riyanto kepada wartawan.
Riyanto menilai persoalan PPDB yang sering muncul tiap tahun bukan cuma soal regulasi. Perbedaan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran juga jadi pemicunya.
Oleh karena itu, ia meminta sosialisasi diperkuat sejak awal. Informasi mengenai jalur pendaftaran, syarat administrasi, hingga pengecualian khusus harus dijelaskan secara transparan sebelum proses PPDB dibuka.
“Jangan sampai masyarakat baru memahami aturannya ketika proses pendaftaran sudah berjalan atau ketika anaknya tidak bisa diterima. Sosialisasi harus diperkuat sejak awal,” tegasnya.
Soroti Kasus Orang Tua Pindah Tugas
Riyanto menjelaskan, DPRD tidak meminta adanya pelonggaran aturan secara sepihak. Meski begitu, Pemda diharapkan tetap fleksibel mengakomodasi kondisi tertentu yang sudah diatur regulasi, seperti kasus anak yang ikut orang tua pindah tugas.
“Kalau memang ada perpindahan tugas orang tua, tentu ada mekanisme yang sudah diatur. Tetapi harus dibuktikan dengan surat keterangan dari tempat bekerja supaya pelaksanaannya tetap tertib dan adil,” jelas Riyanto.
Ia berharap Pemkab Bulungan rutin menggelar evaluasi PPDB agar masalah klasik tak terus berulang tiap tahun. Dengan begitu, akses pendidikan bagi anak-anak di Bulungan bisa terjamin.
“Tujuannya bukan mengubah aturan, tetapi memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup sehingga proses penerimaan siswa bisa lebih tertata,” pungkasnya (*)





