Kabut Asap Makin Parah, Sekolah di Bulungan Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

redaksi

​Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan resmi menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah akibat memburuknya kualitas udara yang tercemar kabut asap. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Bulungan.
​Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.8.5.4/9319/Disdikbud.I.2 tertanggal 5 Oktober 2026. Langkah ini diambil menyusul Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kategori “TIDAK SEHAT” pada Senin (5/10/2026) pukul 12.00 WITA akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga  TP PKK Dorong Masyarakat Kaltara Kreatif Olah Pangan Lokal

​Seluruh satuan pendidikan diinstruksikan untuk mengalihkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) terhitung mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2026.

​Kepala Disdikbud Kabupaten Bulungan, Suparmin S., menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan para siswa serta tenaga pendidik menjadi prioritas utama di tengah maraknya karhutla.

​”Pelaksanaan Pembelajaran PJJ/BDR bagi murid-murid PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kabupaten Bulungan berlaku dari tanggal 6 s.d 8 Oktober 2026,” tegas Suparmin S. dalam edarannya.

Baca Juga  Reses di Tarakan, Adi Nata Kusuma Kumpul Bareng Berbagai Komunitas

​Ia meminta setiap pihak sekolah untuk memastikan aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan optimal dan fleksibel sesuai kondisi masing-masing murid.

​”Kepala Satuan Pendidikan agar memastikan proses Pembelajaran tetap berlangsung secara efektif melalui metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi murid serta daya dukung yang dimiliki oleh satuan pendidikan,” ujarnya.

​Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas di sekolah seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Aluh Berlian Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pemungutan Suara

​”Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa dengan menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan, kecuali bagi yang memiliki komorbid disilakan untuk menyesuaikan,” jelasnya.

​Selain itu, sekolah yang menerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diminta segera berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Disdikbud Bulungan juga menegaskan bahwa durasi PJJ/BDR dapat diperpanjang atau dihentikan sewaktu-waktu tergantung hasil pemantauan perkembangan kualitas udara dan sebaran asap di Kabupaten Bulungan. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer