Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan menekankan agar enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati bersama Pemkab Bulungan tidak berhenti sebagai produk legislasi. Regulasi tersebut diharapkan benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto mengatakan, pembentukan Perda tidak semata-mata untuk menyelesaikan agenda legislasi daerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan regulasi yang telah disepakati dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kami berharap seluruh regulasi ini nantinya dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta masyarakat Bulungan,” tegas Riyanto kepada Radar Kaltara, Senin (21/9).
Menurutnya, DPRD dan Pemkab Bulungan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap Perda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen dalam mendukung pembangunan daerah.
Implementasi regulasi juga harus dilakukan secara konsisten agar tujuan pembentukan Perda dapat tercapai. Pemerintah daerah perlu memastikan perangkat daerah terkait memahami serta menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.
Riyanto menilai keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, pelaksanaan yang efektif akan menentukan sejauh mana Perda tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Bulungan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat, terutama dalam tahap implementasi, pengawasan dan evaluasi terhadap regulasi yang telah ditetapkan.





