Resmi Diusulkan Ke DPRD, Tiga Kelurahan Baru Siap Dikarpetmerahkan Demi Percepatan Kota Otonom Tanjung Selor

redaksi

​Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Tiga Kelurahan Baru di Kecamatan Tanjung Selor kepada DPRD Kabupaten Bulungan. Langkah strategis ini diambil guna memenuhi persyaratan administratif dan fisik kewilayahan untuk mempercepat pemekaran Tanjung Selor dari status kecamatan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.

​Pemekaran wilayah ini akan mencakup pembentukan dua kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan satu kelurahan baru dari Kelurahan Tanjung Selor Timur, yaitu Kelurahan Sepunggur, Kelurahan Tanjung Harapan, dan Kelurahan Tanjung Selor Utara. Penambahan tiga wilayah administrasi baru ini diproyeksikan mampu memenuhi batas minimal kependudukan serta tata kelola kewilayahan yang disyaratkan oleh pemerintah pusat.
​Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa usulan Raperda ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan di ibu kota provinsi.

Baca Juga  Keterlambatan Perhatian Pemerintah Terhadap Jalan Lingkar Krayan Menjadi Catatan

​”Pengajuan Raperda pembentukan tiga kelurahan baru ini adalah bentuk keseriusan kita bersama dalam melengkapi seluruh persyaratan administratif menuju terwujudnya Kota Otonom Tanjung Selor,” tegas Syarwani.

​Selain untuk mengejar target status kota otonom, pemekaran wilayah ini dirancang untuk memotong rentang kendali tata kelola pemerintahan daerah, sehingga efektivitas pelayanan publik di tingkat tapak dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga  Dinsos Usulkan Renovasi Panti Sosial Lansia

​”Harapannya agar proses pembentukan daerah otonomi baru dapat berjalan lebih cepat demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Tanjung Selor,” ujar Syarwani.
​Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda ini di legislatif dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, serta mendapat dukungan penuh dan perhatian khusus dari pemerintah pusat terkait permohonan diskresi penetapan DOB.

Baca Juga  Cara Akurat Deteksi Stroke, Aneurisma, dan Kelainan Pembuluh Darah lewat Teknologi DSA

​”Kami terus mengetuk pintu pemerintah pusat agar memberikan atensi serius terhadap usulan ini sehingga percepatan pembangunan daerah bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer