Wakil Ketua DPRD Kaltara Turut Hadiri Rakor Deklarasi Pilkada Damai

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Kalimantan Utara, dalam rangka Deklarasi Pilkada Damai Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Parpol dan Organisasi Kemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Utara ( Kaltara) Tahun 2024 yang digelar di Ruang Serbaguna lantai 1 Gedung Gadis, Kamis (14/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Nasir menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berlangsung aman, damai dan kondusif di Provinsi Kaltara.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Siapkan Perda Investasi Dukung Perusda NSP

Dengan terlaksananya rakor ini, tentu untuk menyamakan persepsi bersama Forkopimda dan masyarakat mendukung Pilkada serentak.

“Tentu rakor yang dilaksanakan ini, merupakan tindak lanjut dari arahan para menteri koordinator dan Presiden Prabowo. Agar bisa disosialisasikan sampai pada tingkatan kabupaten/kota,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Tujuan pelaksanaan Pilkada serentak ini, kata dia, dilakukan agar program pembangunan mulai Pemerintah Pusat hingga pemerintah kabupaten/kota bisa bersinergi.

Baca Juga  Bupati HIS Minta Peserta Semangat Berkreasi dan Berinovasi

Sumber daya yang dilakukan secara bersinergi, kata Muhammad, akan menghasilkan hasil yang sangat luar biasa.

“Mari kita seluruh masyarakat Kalimantan Utara dengan penuh suka cita dan senang hati menyampaikan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 di TPS. Ketika partisipasi yang tinggi kita akan mendapat Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang ada di Kaltara pimpinan–pimpinan terbaik untuk membawa kemajuan di Kaltara,” harapnya.

Baca Juga  Pol PP Kaltara Raih Posisi Kedua Realisasi Anggaran Tahun 2024

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 bersama seluruh jajaran jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer