Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja Penyusunan Naskah Akademik Ranperda

redaksi

kaltaraa1.comBulungan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kayan Hall, Hotel Tarakan Plaza, pada pekan kemarin.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda tersebut, bertujuan untuk menciptakan ekosistem perbukuan yang kondusif serta meningkatkan literasi masyarakat di Kalimantan Utara.

Baca Juga  Damkar Nunukan Atasi Kebakaran Kios BBM di Desa Binusan Dalam

“Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi dunia perbukuan di Kalimantan Utara,” ujar Muhammad Nasir.

Sejumlah anggota DPRD dari Komisi IV turut hadir dalam rapat. Mulai dari Ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi IV Dr. H. Syamsuddin Arfah, serta anggota lainnya seperti Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Listiani, Rahman, Muhammad Hatta, Vamelia, Ruman Tumbo, dan Hj. Siti Laela. Selain itu, Anggota Komisi III, H. Yancong, juga hadir dalam pembahasan.

Baca Juga  Mentan Targetkan Kaltara Capai Tiga Kali Panen Padi dalam Setahun, Pemprov Siap Perkuat Irigasi dan Produktivitas Pertanian

Rapat juga menghadirkan Kepala Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Supriyatno, S.Pd., M.A., serta Policy Lead INOVASI Jakarta, Ir. Handoko Widagdo, M.A. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja Komisi IV turut serta dalam pembahasan Ranperda ini.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyatno menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kaltara dalam merancang Ranperda ini.

“Provinsi Kalimantan Utara menjadi yang pertama merancang Perda Perbukuan dan Literasi, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan,” ungkapnya.

Baca Juga  DLH Kaltara Nilai AQMS Sangat Penting untuk Deteksi Dini Bencana Akibat Cuaca

Lebih lanjut, Supriyatno menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara perbukuan dan literasi dalam regulasi yang akan disusun. Ia juga menyoroti perlunya aspek pembiayaan, kolaborasi, serta sistem monitoring dalam implementasi Perda ini ke depan.

“Finalisasi draft menjadi langkah strategis dalam memastikan Ranperda Perbukuan dan Literasi dapat segera disahkan, serta memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan literasi di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer