Komisi III DPRD Kaltara Tinjauan Lapangan ke PT PRI

redaksi

kaltaraa1.comBulungan – Tanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan tinjauan lapangan untuk mengecek kondisi di PT PRI.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan tinjauan lapangan. Pihaknya menemukan adanya pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT PRI.

Baca Juga  Langkah Nyata Pemkab Nunukan Majukan Ekonomi Lokal

“Kita sudah melakukan tinjauan lapangan dan bertemu langsung dengan pihak manajemen perusahaan dan hal tersebut sudah terkonfirmasi oleh pihak perusahaan,” ujar Jufri, pada Senin, 14 April 2025.

Kata Jufri, dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT PRI disebabkan tingginya angka produksi perusahaan yang meningkat melebihi batas tampung limbah perusahaan.

Baca Juga  Komisi Informasi Provinsi Kaltara Apresiasi Penyerahan Laporan Layanan Informasi Bawaslu se-Kaltara

“Keterangan dari pihak perusahaan seperti itu, sehingga untuk sementara ini mereka harus menghentikan sementara aktivitas produksi agar tidak overload lagi limbahnya,” jelasnya.

“Meski demikian kita akan tetap menindak lanjuti hal ini ke beberapa pihak lainnya, karena disini kita hanya ingin melakukan pengawasan agar aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Jufri mengaku akan melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan seperti Amdal dan lain-lain. Dimana dirinya ingin memastikan segala aktivitas perusahaan sudah dilengkapi legalitas.

Baca Juga  RSUD dr. H. Jusuf, SK Perkuat Sistem Pengawasan dan Stok Barang Habis Pakai untuk Antisipasi Lonjakan Pasien

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak OPD pemerintah. Intinya persoalan ini sudah ditangani oleh pihak perusahaan dengan menghentikan sementara aktivitas produksi,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer