Kaltaraa1.com Bulungan-Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirangkai HUT Otonomi Daerah (Otda) ke 27 tahun 2023 di halaman Kantor Bupati pada Selasa (2/5). Bupati menyampaikan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI mengungkapkan, peringatan Hardiknas harus disemarakkan dengan semangat meneruskan perwujudan Merdeka Belajar.
Disebutkan, sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dengan dengan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
Anak-anak sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktifitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri.
“Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan,” tandasnya. Lalu para guru sekarang berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya platform merdeka mengajar. Selain itu, guru-guru yang dulu diikat berbagai peraturan yang kaku sekarang lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya Kurikulum Merdeka.
Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun sekarang fokus pada mengukur kemampuan literasi dan bernalar.
“Pada jenjang perguruan tinggi, adik-adik mahasiswa yang dulu hanya belajar teori di dalam kelas sekarang bisa melanglang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program Kampus Merdeka,” ungkapnya. Kemudian dari segi pendanaan, pencairan langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi,” sebutnya. Selain itu, mekanisme Dana Indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.
Bupati selanjutnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam peringatan HUT Otda ke 27 tahun 2023 yang menyatakan, pemberian sebagian kewenangan kepada daerah (desentralisasi) sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal yang ditandai dengan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat.
“Untuk itu setiap daerah perlu untuk mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyat,” tegasnya. Diingatkan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, sebagai tindaklanjutnya, maka setiap hari Senin dilaksanakan rapat penanganan inflasi sebagai upaya memantau perkembangan inflasi di daerah.
Berdasarkan laporan BPS, per bulan Maret 2023 tingkat inflasi relatif terkendali pada angka 4,97% (YoY), mengalami penurunan sebesar 0,5% dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada angka 5,47% (YoY). Untuk itu, diharapkan para kepala daerah dapat memberikan atensi khusus terhadap penanganan inflasi di daerah masing-masing, diperlukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan demi menekan angka inflasi guna menjaga stabilitas perekonomian di daerah.
“Seluruh Kepala daerah agar mengambil langkah-langkah prioritas melalui peningkatan iklim investasi di daerah melalui perijinan yang tidak berbelit-belit, mendorong penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui belanja APBD, serta memastikan kebebasan untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi,” sebutnya. Selanjutnya seperti yang diketahui, pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 2024.
Diharapkan agar seluruh Kepala Daerah bersama Forkopimda dan Stake Holder lainnya agar terus bersinergi dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dengan memperhatikan 4 (empat) Indikator Keberhasilan Pemilu, yakni 1) Berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku; 2) partisipasi Pemilih yang tinggi; 3) Tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan; serta 4) pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di Pusat maupun Daerah.
“Kita harapkan dengan kerja sama yang optimal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai dan melahirkan pemimpin nasional dan daerah yang berintegritas serta memiliki legitimasi yang kuat,” pungkasnya.