Pemprov Kaltara Diminta Tata Manajemen RSUD dr.H. Jusuf SK Tarakan

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, meminta Pemprov Kalimantan Utara menata manajemen umum di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.

Wakil Ketua Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto mengatakan, penting dipahami bahwa RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi rumah sakit rujukan di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, perlu ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pertahankan Adat Budaya dan Bahasa Asli, Bupati Dorong Banyak Sekolah Terapkan Mulok Bahasa Daerah

Permintaan penataan manajemen sendiri berangkat dari pandangan fraksi bahwa ada kesan sinergitas yang kurang antara manajemen dengan tenaga kesehatan. Hal tersebut dinilai bisa mengganggu kinerja rumah sakit.

“Ada kesan kurang sinergi dan kurang harmonis, ini bisa mengganggu kualitas pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan diminta segera membuat dokumen perencanaan tentang kebutuhan infrastruktur gedung rumah sakit.

Baca Juga  Bupati Irwan Sabri Sampaikan Nota Ranperda Perubahan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Berdasarkan tinjauan lapangan, masih perlu tambahan gedung gedung untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit,” pungkasnya. (advertorial)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer