Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efektif dan Efisien

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Bulungan, Adi Irwansyah, meminta pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan efektif dan efisien. Pola pengelolaan tersebut berperan penting dalam mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.


Dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah (25/6), Adi memaparkan, Pemkab Bulungan secara 4 tahun berturut berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Tentunya menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertahankan raihan ini,” kata Adi.

Baca Juga  Dinsos Libatkan TKSK Untuk Penguatan Data Masyarakat Penerima Bantuan


Pemkab tahun ini sudah menerapkan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) sebagai implementasi pembayaran non tunai melalui layanan elektronik perbankan, seperti untuk pembayaran perjalanan dinas, tunjangan dan sebagainya.


“Kita ke depan juga diarahkan untuk menggunakan kartu kredit pemerintah daerah, sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujarnya.


Tujuan dari penggunaan kartu kredit pemerintah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud atau kecurangan dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash atau uang tunai yang menganggur dari penggunaan uang persediaan.

Baca Juga  DPRD Kaltara Monitoring Sejumlah Proyek Pembangunan di Tanjung Selor


“Semuanya ini harus kita laksanakan dengan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, yakni kekayaan yang dimiliki daerah dapat digunakan dengan efektif dan efisien, yaitu untuk mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah Kabupaten Bulungan,” pesannya.


Terkait bimtek, Adi telah meminta peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, karena materi yang akan disampaikan menjadi bekal, pedoman sekaligus panduan dalam melaksanakan program kegiatan sebagaimana yang telah dicantumkan dalam APBD Bulungan.
Informasi yang media himpun, narasumber pada bimtek berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Materi yang disampaikan antara lain peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta materi tentang peran pemerintah daerah dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Bimtek diikuti para kepala OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta bendahara di lingkup Pemkab Bulungan.(ag)

Baca Juga  143 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bulungan

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer