kaltaraa1.comTanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyikapi penanganan Jalan Lingkar Krayan yang masih perlu ditangani.
Hingga saat ini kondisi Jalan Lingkar Krayan itu masih cukup memprihatinkan dan membutuhkan sentuhan dari pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk penanganannya.
Anggota DPRD Kaltara, Marli Kamis mengatakan untuk penanganan jalan di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia ini sudah ada disikapi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltara tahun 2023.
“Tapi itu baru untuk penanganan di antara Krayan Barat dan Krayan Selatan. Itu sekitar dua jam perjalanan dengan jarak tempuh kurang lebih 43 kilometer,” ucapnya, Rabu (27/3/2024).
Artinya masih cukup panjang lagi akses jalan itu yang perlu ditangani. Sebab, secara keseluruhan panjang Jalan Lingkar Krayan itu sekitar 94 kilometer. Adapun saat ini akses dari Krayan Barat ke Krayan Selatan yang sudah ditangani itu dengan sistem digali dulu, baru dipasangkan batu besar dan kemudian ditimbun kembali menggunakan tanah pilihan.
“Nah yang rusak saat ini, yang dari Krayan Selatan ke Krayan Tengah. Itu kondisinya parah. Kalau hujan, kendaraan roda empat belum bisa lewat. Kita harap di APBD murni tahun 2024 ini akses Lingkar Krayan ini bisa ditangani,” pungkasnya. (adv)