Penyusunan Regulasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Turut Menjadi Komitmen Bersama

redaksi


Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Hasil Rembuk Percepatan Penurunan Stunting dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Kalimantan Utara, tmenghasilkan sejumlah komitmen lainnya yang disepakati berbagai pihak.

Pada berita sebelumnya tersaji paparan mengenai 8 komitmen kesepakatan mengenai langkah strategis paska rembuk berlangsung. Adapun, 7 langkah strategis lainnya akan memperkuat tidaklanjut yang masif di daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara, Wahyuni Nuzband memaparkan, pemerintah daerah dan berbagai pihak berkomitmen untuk memfasilitasi regulasi pencegahan pernikahan dini melalui regulasi tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.

Baca Juga  Program Usaha Peningkatan Pendapatan Akseptor : Solusi Peningkatan Kesejahteraan Keluarga di Kalimantan Utara

Selanjutnya, akan dilakukan agenda penyampaian laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting setiap semester secara tepat waktu. Pemda juga berkomitmen meningkatkan alokasi anggaran intervensi spesifik dan sensitive untuk percepatan dan penurunan stunting.

“Terdapat juga komitmen mengenai pemberian konseling dan skrining bagi catin di puskesmas serta pembinaan pencegahan pernikahan dini dan kampanye perilaku 1000 HPK dan PHBS,” kata Wahyuni (25/4).

Baca Juga  Tiga Program Difokuskan Selesai Akhir November Ini

Nantinya pihak terkait juga akan memberikan laporan surveilans data Pendampingan Tim Pendamping Keluarga, sasaran calon pengantin, ibu hamil, bayi balita dan ibu nifas serta mengoptimalkan peran aktif tenaga penyuluh lapangan PKB atau PLKB.

“Dana desa juga akan dimaksimalkan untuk meningkatkan alokasi percepatan penurunan stunting 9 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Wahyuni.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Tamara Moriska Berharap Masyarakat Pastikan Nama Masuk dalam DPT

Di sisi lain, terdapat komitmen mengenai penguatan ketersediaan pangan dengan meningkatkan konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Terakhir ada optimalisasi sinergitas program secara terpadu dan berkelanjutan antara pemerintah dan dunia usaha.

“Komitmen ini langsung ditandatangani Pak Yansen selaku Ketua TPPS/TKPKD Provinsi Kalimantan Utara dan kepala daerah di kabupaten/kota,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer