DPRD Kaltara Bahas Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini melakukan pertemuan dengan beberapa OPD di antaranya Bappeda, Biro Hukum, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup.

Anggota DPRD Kaltara Markus Sake mengatakan, pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Baca Juga  DPRD Kaltara dan Pemprov Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Markus Sake menyebutkan, dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai dibahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

“Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri,” pungkasnya Markus. (adv)

Baca Juga  Pemprov Kaltara Sampaikan Nota Penganqtar Raperda RTRW ke DPRD

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer