DPRD Kaltara Tunggu Pergub untuk Perda Pemuda dan Olahraga

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai potensi pemuda dan olahraga di Kaltara tak perlu diragukan lagi. Namun, pihaknya masih menemui kendala terkait pengesahan Perda yang mengatur tentang Pemuda dan Olahraga di Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara, Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST., mengatakan, pihaknya terbentur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang belum turun sehingga eksekusi Perda tersebut ke masyarakat belum bisa dilakukan.

Baca Juga  Laskar Adat Bulungan Meminta Pengawalan Terhadap Pemekaran Ibu Kota Tanjung Selor kepada DPRD Bulungan

“Perda sudah buat, kita masih menunggu Pergubnya. Karena Perda tidak akan menjadi apa-apa kalau belum ada Pergubnya,” katanya, Senin (6/5/2024).

Dilanjutkannya, potensi pemuda di Kaltara sangat luar biasa. Terlebih menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar September mendatang. Terdapat atlet Kaltara yang turut berjuang mengharumkan nama Bumi Benuanta dikancah olahraga bergengsi.

Baca Juga  Pemprov Apresiasi Pembangunan PTSP dan Fasilitas Baru Kejati Kaltara

“Perda Pemuda dan Olahraga ini kan mengatur segala jalur komunikasi antara pemerintah dengan pemuda juga,” sebutnya.

Selain itu, Perda yang sudah digarap juga fokus terhadap anggaran atau permodalan yang ditujukan kepada kelompok atau organisasi masyarakat untuk mendukung program pemuda dan olahraga.

Menurutnya, dukungan untuk potensi daerah salah satunya pemuda dan olahraga perlu kerja keras dan kerja bersama antar instasi pemerintah provinsi.

Baca Juga  Hj. Aluh Berlian, Politisi Senior yang Kini Jadi Anggota DPRD Kaltara terpilih dari Partai Golkar 2024 - 2029

“Kita perlu sedikit kerja keras, karena banyak atlet kita yang butuh itu. Contoh atlet renang kita itu, itu orang Tarakan tapi sekarang ikut di luar Kaltara. Jangan sampai kita buang aset kita dengan percuma,” pungkasnya. (adv)

sumber : Benuanta

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer