Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, melaksanakan rapat kerja dengan OPD terkait perihal percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara periode 2025 – 2045.
Tim Pansus I yang hadir dalam rapat tersebut yakni Markus Sakke, Ihin Surang dan Elia DJ. Kemudian ada Tim Pakar yang diundang dalam kegiatan tersebut.
Sementara, OPD yang mengikuti rapat kerja antara lain Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda – Litbang), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara.
Markus Sakke memaparkan, rapat ini ditujukan agar pembahasan Raperda RPJPD Kaltara 2025 – 2045 segera dirampungkan. Dengan begitu, draf raperda bisa segera melalui tahap harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Pansus I DPRD Kaltara telah melakukan konsultasi publik dan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Konsultasi publik dan ke Kemendagri sudah dilakukan, kami ingin penyusunan raperda bisa efektif dan efisien, setelah tahap pembahasan selesai, akan dimasukkan proses harmonisasi dengan pihak Kemenkumham,” kata Markus Sakke. (adv)