Pansus LKPJ Monitoring 11 Proyek Pembangunan di Bulungan

redaksi

Ads - After Post Image

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melangsungkan monitoring langsung ke belasan proyek pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Informasi yang dihimpun, lokasi pembangunan yang ditinjau langsung antara lain pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX; pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara; peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor;

Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur Kaltara; pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III – Pesawan – Manjuaring; pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara Tahap I;

Baca Juga  Gibran Center Bekerjasama dengan Universitas Patria Artha, Beri Beasiswa S1 Untuk Anak TNI – Polri di Kaltara

Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan; pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan; embangunan ruang kelas baru (RKB) SMA Bulungan; pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA Bulungan;

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan; pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas; pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas;

Baca Juga  Gubernur Kaltara Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Dengan Kemendagri

Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 Tanjung Palas; Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 Tanjung Palas; pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas; dan pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Tim Pansus yang melakukan monitoring langsung antara lain Yancong, Marli Kamis, Karel Sompoton. Dalam keterangan tertulisnya, dijelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi LKPJ kepala daerah merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD dalam mengawasi pelaksanaan APBD.

Baca Juga  Relawan ZAP Bersama komunitas motor kembalikan Formulir Ke DPW PDIP kalimantan utara

Kegiatan ini sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Langkah – langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di daerah.

Hasil monitoring akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj. Apabila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik