kaltaraa1.comTanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara.
Dokumen Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2023, diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang, didampingi Wakil Gubernur Yansen TP, dan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah.
Penyerahan tersebut, dilakukan pada rapat paripurna di ruang raripurna DPRD Provinsi Kaltara, Senin (4/6/24).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah menyampaikan penghargaan Opini WTP ini, bisa diraih karena adanya sinergitas dan kerjasama antar stakeholder pada tiap instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara termasuk DPRD.
“WTP yang diraih Pemprov Kaltara ini, tidak hanya sekedar prestasi, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” katanya.
DPRD berharap Pemprov terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama masyarakat Kaltara. (adv)
sumber : Fokus Borneo