Membaca Kembali Catatan Strategis Pansus DPRD Kaltara

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, telah menyampaikan secara resmi catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.

Catatan rekomendasi berasal dari kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk setelah penyampaian LKPJ dari pihak eksekutif Pemprov Kaltara. Secara umum, rekomendasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Pansus yang diketuai oleh Muddain, sebelumnya telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah. Namun demikian, ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Baca Juga  Ketua Panitia Khusus DPRD Kaltara, Yancong : Pendidikan Wawasan Kebangsaan Tingkatkan Cara Pandang Bangsa Indonesia

Secara lengkap, catatan tersebut terdiri dari menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan; eningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang;

Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan; Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;

Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah; Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.

Baca Juga  DPRD Kaltara dan Pemprov Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya; Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya; Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.;

Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar; Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara;

Baca Juga  Pansus I DPRD Kaltara Bahas RPJPD 2025-2045 Dipimpin Muhammad Iskandar

Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu; dan Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik. 

 Secara teknis, Pemprov Kaltara telah menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Pemprov Kaltara telah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer