Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Rembuk Stunting 2024 di Provinsi Kalimantan Utara menghasilkan komitmen penting dalam upaya penanggulangan stunting. Salah satu kesepakatan bersama yang dicanangkan adalah memperkuat pencegahan stunting melalui konseling catin, pencegahan pernikahan dini, dan kampanye 1000 HPK dan PHBS.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor menjelaskan, konseling catin di puskesmas akan dioptimalkan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat tentang kesehatan reproduksi, kehamilan, dan gizi.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pranikah dan mencegah terjadinya stunting pada anak di masa depan,” ujarnya.
Pembinaan pencegahan pernikahan dini juga menjadi fokus utama. Pernikahan dini berisiko tinggi melahirkan anak stunting, karena kondisi fisik dan mental ibu yang belum matang untuk hamil dan melahirkan.
“Upaya pencegahan pernikahan dini akan dilakukan melalui edukasi kepada remaja dan orang tua, serta penyediaan layanan informasi dan konseling terkait pernikahan dan kesehatan reproduksi,” paparnya.
Kampanye 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) akan digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola asuh dan gaya hidup sehat dalam pencegahan stunting.
“Kampanye ini akan menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak usia balita, dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti puskesmas, kader kesehatan, dan organisasi masyarakat,” jelasnya.
Komitmen bersama ini merupakan langkah penting dalam upaya penanggulangan stunting di Kalimantan Utara. Dengan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan pencegahan stunting dapat lebih efektif dan mencapai target nasional untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024. (adv)