kaltaraa1.comTanjung Selor – Pelaksanaan pelantikan anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah dipersiapkan.
Salah satunya yakni kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian baru bagi anggota dewan terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg).
Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Pandi menyampaikan untuk proses pengadaan atribut anggota dewan terpilih telah sesuai standarisasi dan melekat pada kebutuhan pakaian.
“Yang jelas itu melekat di dalam pakaiannya sesuai kebutuhan berdasarkan standarisasi yakni menggunakan e-katalog,” kata Pandi kepada Tribun, Rabu (26/6/2024).
Menyoal berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan, Pandi belum dapat memastikannya. Namun dapat diestimasikan tidak menyentuh angka miliaran.
“Tidak sampai Rp 1 miliar, kita belum bisa pastikan. Yang jelas di bawah Rp 1 miliar,” jelas Pandi.
Untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kaltara terpilih akan dijadwalkan pada tanggal 4 September 2024 mendatang yang kemudian dilanjutkan dengan jadwal orientasi atau pengenalan pada tanggal 17-21 September 2024 di Tanjung Selor.
“Untuk pengambilan sumpah janji nanti akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara,” lanjutnya.
Berkenaan dengan salah satu syarat pelantikan yakni dewan terpilih harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pihaknya masih akan berkoordinasi kembali dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait regulasinya.
“Jika memang itu dipersyaratkan sebelum pelantikan, maka kita akan segera informasikan kepada anggota dewan terpilih. Kita ini kan berpedoman pada surat KPU yang resmi, itu juga dasar Kemendagri untuk membuat surat pelantikan mereka,” pungkasnya. (adv)
sumber : Tribun Kaltara