TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara Arming, menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran Tanjung Selor menjadi kota di Bulungnan Kalimantan Utara (Kaltara)
Hal tersebut disampaikan oleh anggota fraksi PDIP itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara, belum lama ini.
Arming menilai, pesatnya pembangunan di Kaltara beberapa tahun ke depan akan menjadikan provinsi ke-34 ini kembali disorot secara nasional.
Menurutnya, pembentukan DOB Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi adalah langkah strategis dan perlu segera diwujudkan.
“Dengan perkembangan saat ini, mata nasional akan melihat lagi ke Kaltara. Ini momen penguat untuk mendorong posisi Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi,bnaik tingkat dari kecamatan menjadi kota,” ujarnya.
Ia menekankan, kesiapan administrasi menjadi persoalan utama yang harus dituntaskan. Arming mengingatkan tidak hanya Tanjung Selor yang diusulkan menjadi DOB, sehingga kelengkapan syarat administratif menjadi penentu.
“Persoalan kita, siap nggak kita secara administratif memenuhi UU 23 Tahun 2014 tentang syarat pemekaran daerah. Karena yang jadi persoalan adalah secara persyaratan administratif dulu, seperti jumlah desa dan kecamatan,” jelas dia.
Menurutnya, apabila proses formil melalui pemenuhan syarat administratif memerlukan waktu panjang, maka diskresi pemerintah pusat bisa menjadi jalan alternatif.
Arming menegaskan, dasar hukum yang menguatkan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
“Ini tanpa memperhatikan syarat-syarat di daerah. Karena ini Undang-Undang, bahwa Provinsi Kalimantan Utara beribukota di Tanjung Selor. Itu yang kita tuntut. Kalau pemerintah pusat menyetujui berdasarkan itu saja, kita Alhamdulillah. Pemerintah daerah tak perlu repot-repot lagi menyiapkan syarat,” katanya.
Sejauh ini ia mengaku, secara intens berdiskusi dengan Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, yang juga Ketua Dewan Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor. Keduanya sepakat untuk terus mendorong percepatan proses pemekaran.
“Dengan dukungan semua pihak, DOB akan menjadi solusi konkret untuk mengurangi kesenjangan dan memacu pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok negeri,” imbuhnya
Sebelumnya, Arming juga menyuarakan dukungan terhadap percepatan pembentukan DOB Krayan yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Nunukan. Ia mendorong Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara, terus bersinergi mengupayakan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Ia menilai, langkah ini penting agar pemekaran wilayah, khususnya di Krayan, dapat segera terwujud demi mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
“Saya mendukung Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara untuk bahu-membahu, bersama pihak legislatif di daerah, guna mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium DOB. Setelah itu, kita harus bersama-sama dengan tim presidium, agar Krayan masuk dalam prioritas daerah yang pertama dimekarkan menjadi kabupaten baru,” bebernya.
Ia menyakini, jika Krayan resmi menjadi kabupaten baru, percepatan pembangunan di berbagai sektor akan lebih optimal, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, hingga layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat setempat. Sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia, Krayan diyakini memiliki potensi strategis yang perlu dikembangkan lebih lanjut.
“Oleh karena itu, saya mendukung seluruh elemen pemerintah daerah dan legislatif untuk terus bersatu dalam memperjuangkan pemekaran Krayan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya,” imbuhnya.