kaltaraa1.comTanjung Selor – Pemerintah Indonesia menetapkan tiga sasaran dalam Agenda Pengukuran dan Intervensi Stunting Serentak 2024. Mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan bayi di bawah lima tahun (balita).
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor menjelaskan, ketiga sasaran ini diharapkan datang ke Posyandu untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi.
“Berkenaan itu, semua pihak sudah bersinergi terhadap kesiapan sarana dan prasarana, seperti antropometri yang terstandar, kader yang kompeten, dan tenaga kesehatannya,” jelasnya pada pekan ini.
Dia memaparkan, pemahaman stunting dan dampaknya bagi anak usia dini amat penting untuk diketahui. Stunting menjadi salah satu ancaman serius dalam menghadirkan generasi emas Indonesia tahun 2045.
“Terlebih, stunting menjadi isu nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah yang telah melakukan upaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Indonesia sejak 2018,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun secara nasional, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dikeluarkan oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), mencatat angka stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di tahun 2022.
Angka ini perlu penurunan 3,8 persen per tahun untuk mencapai target 14 persen tahun 2024 sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Meskipun memiliki tren penurunan, prevalensi stunting pada balita di Indonesia masih jauh dari harapan. Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menyebutkan angka prevalensi stunting tidak cukup signifikan mengalami penurunan karena masih 21,5 persen. Hal penting yang perlu digarisbawahi dari hasil SSGI dan SKI tersebut adalah pencegahan stunting jauh lebih efektif dibandingkan dengan penanganan stunting. (adv)