kaltaraa1.comTanjung Selor – Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memacu kemandirian fiskal daerah dari tahun ke tahun.
Menurutnya, kemandirian fiskal daerah akan berdampak pada ketahanan dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mengingat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak terlalu besar ditopang dana transfer pemerintah pusat.
“Kemandirian fiskal daerah menjadi suatu hal penting yang harus dicapai secara bertahap oleh daerah otonomi. Kita tentu berharap agar setiap tahun ada progres yang positif,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Secara umum, Achmad Djufrie mengapresiasi postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari tahun ke tahun. Prestasi ini telah menggambarkan upaya masif pemerintah daerah dalam mendongkrak kemandirian fiskal nya.
“Capaian yang ada harus bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan,” bebernya.
Hadirnya ragam investasi mega proyek di Kaltara, diminta telah menjadi atensi khusus.
Di mana dalam perputaran kegiatan yang ada, tentu ada potensi pendapatan daerah yang bisa dikelola dengan baik.
“Kegiatan investasi tentu memberi multiplier effect terhadap potensi peningkatan pendapatan asli daerah, baik dalam bentuk pajak daerah atau retribusi daerah. Sekarang tugasnya dinas terkait untuk mengoptimalkan potensi tersebut,” paparnya.
Adapun, OPD terkait yang membawahi pos penerimaan retribusi daerah, diminta untuk bekerja dengan maksimal. Mereka disebut harus proaktif merealisasikan target yang sudah direncanakan.
“Jadi selain enam pos penerimaan pajak daerah, ada yang namanya retribusi daerah, dipungut oleh beberapa OPD. Setiap tahun itu ada perencanaan dan targetnya. Ini yang kita harap bisa terealisasi maksimal,” ujarnya.
Achmad Djufrie juga menekankan pemprov untuk mencari titik terang atas kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah mendapat penyertaan modal, perusahaan plat merah daerah ini memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan keuntungan yang masuk kas daerah.
“Seperti kita tahu selama ini ada namanya PI (Participating Interest) 10 persen yang dikelola salah satu BUMD, kemudian juga ada BUMD yang bergerak di bidang aneka usaha. Keduanya sangat ditunggu memberikan dividen atau bagi hasil kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.