Kaltaraa1.comTanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan sejumlah catatan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
Salah satu yang menjadi catatan dan atensi serius dari Lembaga Legislatif pada pemanfaatan anggaran daerah tersebut adalah untuk penanganan wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia yang ada di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Dalam hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar dalam penyusunan APBD tahun 2025 tetap mengacu pada catatan-catatan yang ada.
“Salah satunya itukan supaya perbatasan jadi perhatian, yang utama soal penanganan akses jalan atau fasilitas umum yang ada di sana,” ujar Andi Hamzah kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, perhatian serius terhadap wilayah perbatasan itu sangat penting mengingat selama ini akses jalan dan fasilitas umum yang ada di wilayah perbatasan tersebut terbilang belum maksimal.
“Alasannya juga jelas, kalau infrastruktur jalan ke perbatasan itu belum memadai, maka secara otomatis tentu akan memberikan dampak terhadap tingginya kebutuhan anggaran untuk pembangunan yang lain di wilayah perbatasan itu,” tuturnya.
Andi Hamzah mencontohkan jika ingin membangun fasilitas umum seperti sekolah atau Puskesmas, misalnya. Ketika jalan di wilayah perbatasan ini belum bagus, maka secara otomatis anggaran transportasinya pasti akan sangat tinggi.
“Nah, ini tentu akan mempengaruhi penganggaran. Makanya kami di DPRD sudah sepakat, termasuk juga dengan pemerintah pusat kita minta untuk dimaksimalkan penanganan yang menjadi kewenangan pusat,” sebutnya.
Pastinya, yang paling penting di sini adalah peningkatan ekonomi masyarakat perbatasan. Jika akses jalan sudah bagus, maka hasil pertanian masyarakat di perbatasan bisa dibawa ke luar (dalam negeri) dengan ongkos yang lebih murah.
“Ini juga menjadi perhatian kita. Kami mendorong agar potensi-potensi yang ada di wilayah perbatasan itu bisa dimaksimalkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” katanya.
Terpisah, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan, terkait akses atau infrastruktur jalan itu sudah ada kewenangannya masing-masing, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, tak terkecuali di wilayah perbatasan.
“Khusus yang menjadi kewenangan provinsi, pasti saya selalu memberikan dukungan untuk bagaimana wilayah perbatasan ini bisa sejajar dengan daerah lain seperti daerah perkotaan yang ada di Kaltara,” tegasnya.
Zainal mengungkapkan, salah satu bukti bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap wilayah perbatasan adalah dengan menerbitkan sertifikat sebagai alas hak kepemilikan masyarakat atas tanah yang sah di mata hukum atau negara.
“Jadi yang dulunya mereka tidak memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah yang ditempati mereka di sana, sekarang sudah dibuatkan oleh pemerintah. Itu salah satu bukti bahwa kita sangat memperhatikan masyarakat wilayah perbatasan,” pungkasnya. (adv)
sumber : Prokal