Bawaslu Kaltara Gelar Kompetisi Penanganan Pelanggaran Pilkada

redaksi

kaltaraa1.comBulungan – Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, telah melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Penilai Kompetisi Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 (10/8).

Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah menjelaskan, kegiatan ini sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara dalam mempersiapkan segala bentuk penanganan pelanggaran pada pilkada tahun ini.

Fadliansyah menekankan bahwa kompetisi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui dimana kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran. Dengan begitu, dapat dilakukan pembinaan oleh Bawaslu Kaltara.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Diharap Segera Restui Pembentukan DOB Krayan

“Tak hanya sebatas kompetisi, tapi tujuan utamanya adalah untuk mengetahui kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi penanganan pelanggaran.” Kata Fadliansyah.

Ia berharap Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih bersemangat lagi dan mempersiapkan banyak hal dalam menghadapi penanganan pelanggaran di pilkada serentak 2024.

“Kita harapkan dengan kompetisi tersebut, Bawaslu kabupaten/kota bisa mempersiapkan apapun yang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai pelanggaran ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Satpol-PP Kaltara Respon Cepat Aduan Ketertiban Umum Masyatakat

Berdasarkan evaluasi pada pemilu 2019, terdapat pelapor yang tidak puas dengan pelayanan Bawaslu Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, diharapkan hal tersebut tidak terulang lagi pada tahun ini.

“Nominasi yang akan dikompetisikan adalah pelayanan pelaporan, kajian hukum dan klarifikasi. Sementara tim penilai dari kompetisi terdiri dari akademisi dan pegiat pemilu,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer