Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Menyesuaikan Aturan Syariat di 4 Kecamatan

redaksi

kaltaraa1.comNunukan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan selenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal di empat kecamatan.

Empat kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau Sebatik, dan Kecamatan Sei Menggaris.

Pelatihan juru sembelih halal itu mulai dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir di lantai IV Kantor Bupati Nunukan, pada Kamis (29/08/2024).

Menurut Abdul Munir, untuk menghasilkan daging yang halal dan higienis maka pemotongan hewan ternaknya harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus.

“Pemotongan hewan ternak yang dilakukan secara sembarangan dan tidak mengikuti kaidah-kaidah syariat Islam, bisa mengakibatkan daging yang dihasilkan menjadi haram. Bahkan kualitas dagingnya mengalami penurunan. Jadi tidak boleh sembarangan,” kata Abdul Munir, Jumat (30/08/2024), pukul 16.00 Wita.

Baca Juga  SMSI Kaltara Apresiasi Kinerja Polda di Tahun 2024

Abdul Munir mengaku pelatihan juru sembelih halal sebagai ikhtiar untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan ternak di Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut dia katakan, penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik.

“Bahkan hewan yang disembelih juga tidak terlalu merasakan sakit, karena Islam sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar. Seperti harus menggunakan pisau yang tajam, pisau harus memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher. Lalu hewan yang hendak disembelih juga harus diperlakukan dengan lembut,” ucapnya.

Baca Juga  Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Bantu Penanganan Longsor di Sembakung

Tak hanya itu, Munir juga mengingatkan agar cara-cara pengemasan dan penyimpanan daging pasca penyembelihan juga harus diperhatikan.

Dia menyebutkan bahwa daging yang sudah disembelih tidak boleh dibungkus dengan plastik yang berwarna.

“Daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan di dalam lemari dan lain sebagainya. Sehingga melalui pelatihan juru sembelih halal ini, para juru sembelih hewan yang ada di Kabupaten Nunukan. benar-benar memahami cara menyembelih hewan yang baik, benar, dan sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi Representasi Suara Masyarakat

Munir berharap pelatihan ini tidak dikhususkan hanya bagi para juru sembelih hewan qurban saja, tetapi juga juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat akan memiliki kualitas baik dan terjamin kehalalannya,” ungkap Munir.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer