kaltaraa1.comTarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi jajaran Bawaslu se-Kaltara di Kota Tarakan pada Selasa (24/9).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme jajaran pengawas dalam melaksanakan proses pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, khususnya di wilayah Kaltara.
Anggota Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar mengatakan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila itu penting bagi jajaran pengawas sebagai dasar dan ‘bekal’ utama dalam mengawal proses perhelatan pesta demokrasi ini.

“Pancasila ini tidak boleh lepas dari kehidupan sehari-hari. Nah, internalisasi nilai-nilai Pancasila ini adalah salah satu bentuk langkah untuk penguatan integritas,” ujar Yakobus kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).
Pancasila merupakan ideologi sebagai dasar negara dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kegiatan ini dinilai penting untuk menjadi atensi bagi pengawas pilkada agar tidak salah dalam bertindak.
Sebab, lanjut Yakobus, Bawaslu beserta jajaran ini menjalankan tugasnya dengan mengedepankan integritas. Oleh karena itu, poin atau butir-butir Pancasila itu harus dapat betul-betul dijaga dalam melakukan proses pengawasan di lapangan.
“Saat melakukan pencegahan ataupun penindakan di lapangan, butir-butir Pancasila ini harus menjadi dasar bagi pengawas. Salah satu contohnya yang berkaitan dengan agama, jangan sampai karena beda agama menggangu integritas pengawas,” tegasnya.
Integritas ini harus menjadi bagian utama yang harus diterapkan pengawas hingga ke tingkat pengawas kecamatan (panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD) hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Dalam bekerja, nilai-nilai pancasila itu harus diaplikasikan. Integritas harus terjaga, tidak boleh ada pengawas yang memihak ke salah satu pihak,” tuturnya.
Untuk implementasinya, jajaran di kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa hingga di tingkat TPS itu harus mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila itu. Karena di Bawaslu itu kewenangan untuk penindakan ada, maka dalam pelaksanaannya harus adil.
Pada prinsipnya, Yakobus mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas di provinsi ke-34 Indonesia ini agar bertindak sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.