Kaltaraa1.comMALINAU – Puncak perayaan HUT ke-25 Kabupaten Malinau pada Sabtu lalu diwarnai kontroversi ketika sejumlah pendukung pasangan calon (Paslon) kepala daerah terlihat mengangkat simbol 3 jari, yang dianggap sebagai bentuk dukungan politik. Kehadiran simbol tersebut menarik perhatian publik, terutama karena Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malinau, yang juga hadir di tempat kejadian, tampak membiarkan aksi tersebut tanpa memberikan peringatan atau teguran.
Acara yang seharusnya menjadi perayaan ulang tahun Malinau ini justru mendapat sorotan negatif ketika beberapa pendukung Paslon dengan terang-terangan menunjukkan simbol yang mengarah pada dukungan politik. Meski simbol 3 jari diangkat oleh beberapa orang di lokasi acara, Pjs Bupati terlihat tidak memberikan reaksi apapun terhadap situasi tersebut. Di sisi lain, Pjs Bupati justru tampak asyik berfoto bersama band Slank, yang menjadi pengisi acara di perayaan HUT ini.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap Pjs Bupati yang tidak mengambil tindakan atau imbauan terkait keberadaan simbol politik di acara resmi pemerintah tersebut. Seorang warga yang hadir di acara itu menyatakan keprihatinannya. “Seharusnya, perayaan HUT kabupaten adalah acara netral dan bebas dari afiliasi politik, tetapi kali ini ada pembiaran simbol-simbol politik,” ujarnya.
Umumnya jika pemerintah daerah membuat hajatan seremonial yang kebetulan bertepatan dengan momentum tahapan kampanye dan mengundang artis, bahkan pembawa acara pun tentu tak lepas melalui proses briefing terlebih dahulu untuk tidak menggunakan simbol-simbol yang mengarah pada dukungan kepada Paslon tertentu. Apapun bentuk simbol jari yang jika itu identik dengan nomor urut Paslon, maka alasan apapun tidak dapat dibenarkan.
Di samping itu, siapa yang tak mengenal ibu Ping Ding selaku ketua DPRD Malinau periode 2024-2029 yang kebetulan juga notabene istri dari salah satu Paslon. Pertanyaan yang muncul di permukaan publik, ibu Ping naik ke panggung dalam kapasitas sebagai apa?, dan jika ibu Ping dalam kapasitasnya sebagai ketua DPRD Malinau, maka seyogianya stakeholder berkeharusan memberi contoh yang baik kepada masyarakat agar semangat mentaati aturan, dan etika dalam tata tertib yang telah diatur oleh penyelenggara Pemilu selaku pelaksana perintah undang-undang yang mengikat tentang Kepemiluan.
Sebagai stakeholder panutan yang dalam hal ini ketua DPRD yang juga kebetulan istri dari salah satu Paslon nomor urut 3, sikap profesionalitas harus tetap dijunjung tinggi, agar pemberian contoh yang baik untuk masyarakat dapat terselenggara, demi berdiri di atas kepentingan umum, bukan di atas kepentingan pribadi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Malinau belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Banyak warga berharap agar acara-acara resmi pemerintahan dijaga dari aktivitas berbau politik demi menjaga netralitas dan kesakralan momen perayaan hari jadi daerah.(ha)