Kaltaraa1.com,TANJUNG SELOR- Program rumah layak huni sedang dijajaki Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Utara. Program yang menyasar pada masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni ini merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang menjanjikan Rp 30juta kepada penerima bantuan rumah layak huni.
“Ini program dari Kemensos RI. Satu rumah itu diberi bantuan senilai Rp 30juta. Prinsipnya itu rumah yang ada atap, lantai dan dinding, sedang untuk plafon diserahkan kepada penghuninya,” ungkap Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel.
Diakui Obed, dalam hal pembangunan rumah uang senilai Rp 30juta belum cukup untuk membangun sebuah rumah. Hanya saja, Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI memberi standar rumah layak huni yang disingkat dengan nama “Aladin” yakni sebuah rumah yang memiliki atap, lantai dan dinding sehingga cukup membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki hunian.
Namun, lanjut Obed masyarakat yang mendapatkan program bantuan rumah layak huni ini merupakan masyarakat yang tercantum didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga seluruh program bantuan sosial negara, ditegaskan Obed berdasar pada DTKS.
“Ini usulan 2025. Kita minta pusat (anggaran). Kami coba mengajukan ini melalui proposal. Yakin tidak yakin ya kita coba dulu,” katanya.
Program rumah layak huni ini, dikatakan Obed sangat dibutuhkan masyarakat Kaltara yang dalam kondisi kurang mampu. Sebab saat ini masyarakat miskin di Kaltara tercatat cukup banyak, sehingga dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk memberi dukungan pada masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
“Kalau masyarakat yang tidak mampu tapi tidak tercantum dalam DTKS, maka Dinsos ditingkat kabupaten kota harus turut mengampu data. Kita harus bekerjasama membantu pemerintah untuk mengupdate DTKS secara berkala,” bebernya.
Sebab lanjut Obed saat ini masyarakat kemungkinan memiliki taraf hidup yang lebih baik sehingga sudah dapat keluar dari DTKS dan keluar dari garis kemiskinan.(Adv/Erc)