KaltaraA1.com,TANJUNG SELOR – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya membantu warga kurang mampu untuk keluar dari garis kemiskinan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Obed Daniel, menjelaskan bahwa garis kemiskinan merupakan suatu kondisi di mana pendapatan atau pengeluaran seseorang berada di bawah batas minimum yang ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut BPS, garis kemiskinan adalah tingkat pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non-pangan setiap individu dalam suatu daerah.
“Untuk itu, kami di Dinas Sosial berfokus agar pendataan warga kurang mampu secara maksimal melalui Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap individu yang terdata dengan benar akan mendapat intervensi sosial berupa bantuan pangan dan lainnya untuk mengurangi beban pengeluaran mereka,” paparnya pada pekan ini.
“Dengan demikian, mereka memiliki peluang untuk mengelola pengeluaran mereka dengan lebih baik, bahkan memiliki tabungan yang dapat digunakan untuk kegiatan usaha,” ujar Obed Daniel melanjutkan.
Upaya ini tidak hanya terbatas pada bantuan sosial saja. Dinsos Kaltara juga menggulirkan berbagai program pemberdayaan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan warga kurang mampu.
Dengan adanya peningkatan pendapatan, diharapkan warga dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka, sehingga lebih mampu untuk keluar dari garis kemiskinan.
“Program pemberdayaan sosial ini kami harapkan dapat mendorong warga untuk mandiri dan memiliki peluang usaha yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambah Obed.
Melalui serangkaian kebijakan dan program yang ada, Dinas Sosial Provinsi Kaltara berkomitmen untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan di wilayahnya, serta memberikan kesempatan bagi setiap warganya untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik. (adv/RND)