kaltaraa1.comTanjung Selor – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Siti Laela meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan OPD terkait, bisa terus membantu memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika kalangan pelajar khususnya di wilayah Kaltara.
Pasalnya, kata Siti Laela, permintaan ini didasari oleh kekhawatiran atas peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan posisi geografis Kaltara sebagai jalur strategis peredaran narkotika internasional.
“Kaltara ini wilayah yang strategis, tetapi juga rentan karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Faktor geografis ini membuat daerah kita sering dijadikan jalur peredaran narkotika internasional, sehingga bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak muda dan pelajar juga menjadi ancaman,” ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Upaya pemberantasan yang selama ini dilakukan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), perlu didukung oleh langkah-langkah pencegahan yang melibatkan sektor pendidikan.
“Tidak cukup hanya mengandalkan penegak hukum. Pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, harus turun tangan dengan memberikan edukasi dan membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar tentang bahaya narkotika,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, dalam memerangi narkotika.
“Jika semua pihak bekerja sama, baik eksekutif, legislatif, kepolisian, sekolah, maupun masyarakat, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman narkotika,” tuturnya.
Siti Laela mengharapkan pemerintah Provinsi Kaltara dapat memperbanyak program penyuluhan, membentuk semacam agen-agen perubahan di sekolah, serta menggandeng berbagai pihak untuk kampanye anti-narkoba yang berkelanjutan.