TANJUNG SELOR – Pasca menerima dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan utara (Kaltara) membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Sebagai langkah awal, DPRD Kaltara pun melakukan rapat bersama dengan Kepala Bappeda dan Litban Kaltara untuk membahas persoalan pada rancangan awal RPJMD tersebut di Tarakan pada Selasa (29/4/2025) malam.
“Di situ kami sudah buka semua. Ada banyak hal-hal yang masih belum masuk, itu kita minta untuk dimasukkan,” ujar H. Achmad Djufrie, Ketua DPRD Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor pada Rabu (30/4/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, setelah dilakukan koreksi dan perbaikan terhadap rancangan awal RPJMD ini, maka pada akan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat paripurna untuk menetapkan bahwa ini sudah layak untuk dibahas untuk penyusunan rancangannya.
“Untuk paripurna itu kita rencanakan pada 5 Mei 2025. Jadi sebelum dibahas itu kita koreksi dulu. Setelah dikoreksi, kita sepakat, baru kita paripurnakan,” tuturnya.
Setelah itu, lanjut Achmad Djufrie, baru dilakukan pembahasan per komisi untuk melihat di mana yang perlu diberikan masukan guna penyempurnaan daripada rencana pembangunan lima tahun ke depan ini.
Untuk diketahui, tahapan penyusunan RPJMD secara umum dimulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), perumusan rancangan akhir, kemudian penetapan.





