Tambah Wawasan Tupoksi, 35 Anggota DPRD Kaltara Ikuti Pembekalan

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029, telah mengikuti pembekalan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas sebagai wakil rakyat di daerah.

Sekretaris DPRD Kaltara, Muhammad Pandi menuturkan, Kegiatan orientasi yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini di gelar pada September 2024 lalu.

Baca Juga  Jelang Nataru dan Akhir Tahun, Dinsos Kaltara Himbau Masyarakat Waspada

“Orientasi ini untuk memberi pembekalan terkait wawasan kebangsaan, peraturan perundang-undangan, tugas pokok, fungsi dan wewenang DPRD, tata tertib, hak serta kewajiban, pokok pokok pikiran, kode etik, tata beracara, serta pembahasan isu actual,” kata Muhammad Pandi, beberapa waktu lalu.

“Selain anggota dewan yang baru, incumbent (petahana) juga diwajibkan mengikuti orientasi ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Ragam Inovasi di Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Sebelumnya, wakil ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir menegaskan, pelaksanaan orientasi ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 14 tahun 2018 yakni anggota DPRD terpilih yang telah dilantik baik Kabupaten maupun Provinsi wajib mengikuti orientasi di masa awal jabatan.

“Selama orientasi anggota DPRD Kaltara mendapat pembekalan materi seperti pendalaman tugas dan fungsi Dewan, materi dari KPK, lalu materi terkait peningkatan integritas anggota DPRD,,” tutupnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kaltara Turut Hadiri Rakor Deklarasi Pilkada Damai

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer