Komisi IV DPRD Lakukan RDP Bersama DPK Kaltara, Bahas Usulan Ranperda Perbukuan dan Literasi

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( DPK ), serta dinas pendidikan dan kebudayaan, terkait rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Perbukuan dan Literasi.

Dalam RDP yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kaltara pada Senin (02/12/2024) dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska.

Baca Juga  Keterlambatan Perhatian Pemerintah Terhadap Jalan Lingkar Krayan Menjadi Catatan

Hadir juga unsur pimpinan. Yakni dua wakil ketua DPRD, H Muhammad Nasir dan H Muddain. Juga sejumlah anggota komisi IV DPRD Kaltara.

Dalam pertemuan tersebut, mendengarkan paparan dari pihak pemerintah provinsi Kaltara. Dalam hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang menginisiasi pembentukan Raperda Perbukuan dan Literasi.

Paparan disampaikan oleh Kepala DPK Kaltara Ilham Zain. Dia menyebutkan, wacana pembentukan Ranperda perbukuan dan literasi ini, mengakomodir kepentingan para pegiat literasi di Kaltara.

Baca Juga  Muddain Tekankan Pentingnya Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif dalam Menjalankan Pemerintahan

“Di samping juga, menjadi upaya meningkatkan tingkat baca masyarakat. Untuk persiapan menghadapi Indonesia Emas 2045,” kata Ilham.

Disebutkan, drat ranperda sudah disusun dan melalui kajian. Dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Sementara ketua komisi IV DPRD Kaltara mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembentukan Perda perbukuan dan literasi ini.

“Kita menyambut baik. Namun tentu perlu pengkajian yang lebih mendalam. Kami minta kepada pihak pemerintah daerah melalui OPD terkaitnya untuk lebih dimatangkan lagi,” katanya.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi di Perbatasan, Bupati Irwan Sabri Serahkan 35 Ribu Buku ke Generasi Penerus

“Apalagi ini (ranperda perbukuan dan literasi) merupakan yang pertama di Indonesia. Karena kalau dilihat, selama ini belum pernah ada,” imbuh dia.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer