KaltaraA1.com,TANJUNG SELOR – Proses pencalonan pahlawan nasional dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berlanjut, meskipun memerlukan waktu yang tidak singkat. Analis Kepahlawanan pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Benny Ardana, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mencalonkan tokoh menjadi pahlawan nasional dari Kaltara.
“Kami akui, proses pencalonan pahlawan nasional ini memang cukup rumit dan panjang. Namun, ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa setiap usulan telah melalui kajian yang matang dan sesuai prosedur,” ujar Benny Ardana, pada pekan ini.
Menurut Benny, secara teknis, saat ini sudah ada satu nama yang diusulkan dari Kaltara untuk menjadi pahlawan nasional. Namun, Dinas Sosial masih berada dalam tahap pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Pengkaji Gelar Kepahlawanan Tingkat provinsi.
“Berdasarkan rekomendasi dari Pemprov Kalimantan Timur, SK Tim tidak perlu sampai berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub). Cukup dengan SK Gubernur saja sudah memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Benny menambahkan, mengingat akhir tahun ini sudah dekat, pihaknya merencanakan pembentukan SK Tim Pengkaji mulai dimasifkan pada awal tahun depan.
“Draf SK-nya sudah kami siapkan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Tim Pengkaji ini nantinya akan terdiri dari perwakilan unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya. Setelah melakukan pembahasan mendalam, hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur Kaltara sebagai rekomendasi untuk diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
“Setelah rekomendasi dari Gubernur diterima oleh Kemensos, masih ada beberapa tahapan lainnya yang harus dilalui, seperti penilaian oleh tim nasional,” pungkas Benny.
Proses ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mengangkat nama tokoh Kaltara yang berjasa dalam perjuangan bangsa, agar mendapatkan penghormatan yang layak sebagai pahlawan nasional.(adv/RND)