TANJUNG SELOR, – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei, menjadi momen untuk menegaskan buruh bukan hanya tenaga kerja, tetapi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
Duungan terhadap pemenuhan hak-hak serta peningkatan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja di Kaltara ini turut disampaikan Rahman yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Fraksi Gerindra.
Rahman mengungkapkan peran aktif pemerintah khususnya eksekutif sangat penting untuk mengawasi dan memastikan hak-hak buruh perusahaan terpenuhi.
Terutama, peran aktif pemerintah untuk memenuhi upah minimum yang menjadi acuan perlindungan ekonomi bagi para pekerja. Maupun perlindungan kerja lainnya,ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Ia menambahkan, pihaknya selalu mendorong pemerintah daerah agar terus memastikan para buruh di Kaltara menerima haknya. Dalam hal upah dan perlindungan kerja di lingkungan perusahaan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh buruh untuk terus mendukung dan mengambil peran dalam proses pembangunan ekonomi daerah. Memenuhi kewajibannya untuk ikut serta membangun perekonomian sesuai visi misi daerahnya.
Kesejahteraan buruh dan kemajuan daerah saling berkaitan. Pekerja adalah pilar penting dalam pembangunan. Saya mengajak seluruh buruh untuk ikut berkontribusi aktif dalam kemajuan ekonomi Kalimantan Utara,” tandasnya.
Pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dengan modus perekrutan kerja ke luar negeri, menurutnya juga sangat penting. Sehingga, soal buruh ini tidak hanya soal hakdan kesejahteraan, tetapi perlindungan hukum.
Ia pun meminta agar masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas, pastikan jalur yang akan dilalui merupakan legal dan resmi. Serta paspor yang digunakan juga sesuai dengan aturan yang diwajibkan untuk pekerja migran.
Jangan sampai kita menjadi korban perdagangan orang. Pemerintah dan seluruh stakeholder harus konsen terhadap persoalan ini. Sehingga tidak adalagi oknum yang memanfaatkan warga kita sebagai pekerja migran ilegal, tegasnya